Prosedur Sambungan Baru

Bagi calon pelanggan yang ingin memasang Jaringan PDAM Tirta Merangin agar :
1. membawa fotocopy KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan RT/RW Setempat dan materai.
2. Mengisi SPL ( Surat Permohonan Langganan ) Petugas teknis dan Pelayanan Pelanggan PDAM Tirta Merangin akan melakukan survei kelayakan teknis untuk dibuatkan sambungan baru, apabila berdasarkan hasil survey memenuhi syarat, maka proses pendaftaran dan pemasangan dapat dilanjutkan dengan cara calon pelanggan akan dihubungi pihak PDAM Tirta MeranginKabupaten Meragin perihal biaya penyambungan, golongan tarif dan kapan waktu pemasangan jaringan penyambungan water meternya.

Calon pelanggan diberikan formulir Surat Pernyataan Pelanggan (SPL) untuk diisi dan ditandatangani, dan menyerahkannya kepada hubungan pelanggan PDAM Tirta Merangin. Pembayaran biaya penyambungan dapat melalui loket rekening yang telah ditunjuk oleh PDAM Tirta Merangin. Untuk calon pelanggan yang tidak memenuhi syarat maka diberitahukan ke pelanggan untuk ditangguhkan dan akan masuk daftar tunggu pelanggan.